ilustrasi
INDOPOST, BULUKUMBA - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan dua orang pria yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba pada Rabu (13/9/2017) sore.
Keduanya adalah Ismail Hafid Alias Mail (38) warga Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Ujung Bulu dan Ansyir (32) warga BTN Kunimoto Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula saat polisi menangkap Mail di Lingkungan Bentenge, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, dengan barang bukti satu saset sabu.
"Berdasarkan keterangan terduga, BB tersebut diperoleh dari Ansyir, lalu dilakukan pengembangan dan penangkapan Ansyir di kediamannya," kata Rujianto.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.
(nrk/indo)