# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Saturday, April 1, 2017

Pemerintah AS Ajukan Banding Terkait Keppres Imigrasi Donald Trump

Donald Trump, Presiden Amerika Serikat



INDOPOST, WASHINGTON - Pemerintah Amerika mengajukan banding terkait putusan pengadilan yang membatalkan pelaksanaan larangan sementara masuknya warga dari enam negara muslim ke Amerika.
 
Menurut laporan AFP, Kementerian Kehakiman Amerika hari Kamis (30/3) melayangkan permintaan untuk peninjauan ulang terkait putusan pengadilan yang membatalkan pelaksanaan larangan sementara masuknya warga dari enam negara muslim ke Amerika ke pengadilan tinggi.

Derrick Watson, Hakim Pengadilan Federal Hawaii hari Rabu (29/3) memperpanjang perintahnya soal penangguhan Keppres Imigrasi terbaru Trump yang habis masa berlakunya 15 Maret hingga waktu yang tidak ditentukan.

Hawaii merupakan negara bagian Amerika pertama yang mengeluarkan keputusan anti Keppres Imigrasi Trump yang menutup perbatasannya dari para imigran dan tidak mengeluarkan visa bagi warga negara Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman selama 90 hari.

Keppres Imigrasi pertama yang dikeluarkan Trump ditandatangani pada 27 Januari, tapi pada 3 Februari ditangguhkan lewat keputusan hakim di Seattle, barat laut Amerika.
Putusan ini dikuatkan oleh putusan banding di pengadilan tinggi San Fransisco pada 9 Februari.


(pt/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Pemerintah AS Ajukan Banding Terkait Keppres Imigrasi Donald Trump Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi