# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Thursday, April 6, 2017

Miryam S Haryani Resmi Jadi Tersangka Terkait Keterangan Palsu

Juru Bicara KPK Febri Diansyah



INDOPOST, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani.

Miryam ditetapkan sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP.
“Dalam pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi paket penerapan KTP berbasis NIK tahun 2011-2012 di Kemendagri, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu MSH anggota DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (5/4).

Febri menjelaskan, Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan dengan benar dalam persidangan dengan dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto.

Atas perbuatannya, Miryam diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 UU Tindak Pidana Korupsi.
“MSH adalah tersangka ke-empat yang ditetapkan KPK terkait e-KTP. Tersangka sebelumnya AA (Andi Agustinus), Irman,  dan Sugiharto,” pungkasnya.


(fjr/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Miryam S Haryani Resmi Jadi Tersangka Terkait Keterangan Palsu Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi