Pemusnahan barang bukti sitaan
INDOPOST, BOGOR – Barang bukti sitaan Lapas Kelas II A Pondok
Rajeq Cibinong Kabupaten Bogor, dimusnahkan, Jumat (31/3/2017). Semua
barang itu dibakar.
Pemusnahan barang bukti ini disertai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama bidang pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakata.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf Fransisco, serta kepala lembaga pemasyarakatan dan kepala rumah tahanan di Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, mengatakan pengedar narkoba masih memiliki jaringan. Bahkan mengetahui sumber pemasok narkoba yang kerap masih beraksi, walau sedang berada di penjara.
“Bagi pelaku narkoba, jaringan menembus pemilik utama narkoba itu aset yang bisa menghasilkan uang. Makanya mereka terus pelihara,” kata AKBP Dicky.
Selain itu, narapidana narkoba juga masih memiliki uang yang disembunyikan pada orang kepercayaannya, sehingga begitu barang didapat, uang juga dikirim.
“Modal napi narkoba diluar masih ada, makanya mereka di penjara, bisnis barang terlarang ini terus jalan. Ini juga karena pemesannya masih banyak, walau polisi sudah menangkap banyak pelaku,” ujarnya.
(yopi/indo)
Pemusnahan barang bukti ini disertai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama bidang pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakata.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf Fransisco, serta kepala lembaga pemasyarakatan dan kepala rumah tahanan di Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, mengatakan pengedar narkoba masih memiliki jaringan. Bahkan mengetahui sumber pemasok narkoba yang kerap masih beraksi, walau sedang berada di penjara.
“Bagi pelaku narkoba, jaringan menembus pemilik utama narkoba itu aset yang bisa menghasilkan uang. Makanya mereka terus pelihara,” kata AKBP Dicky.
Selain itu, narapidana narkoba juga masih memiliki uang yang disembunyikan pada orang kepercayaannya, sehingga begitu barang didapat, uang juga dikirim.
“Modal napi narkoba diluar masih ada, makanya mereka di penjara, bisnis barang terlarang ini terus jalan. Ini juga karena pemesannya masih banyak, walau polisi sudah menangkap banyak pelaku,” ujarnya.
(yopi/indo)