ilustrasi
INDOPOST, WASHINGTON - Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat John
Kelly mengatakan bahwa kondisi warga 13 atau 14 negara lain yang bakal
dicekal masuk ke wilayah negara ini tengah dikaji.
CNN
melaporkan, John Kelly Selasa (7/3) mengatakan, selain enam negara yang
yang dicantumkan di list pencekalan berdasarkan keppres Donald Trump,
kini 13 atau 14 negara lain tengah dibahas berkaitan dengan kasus ini.
“Melalui kajian
lebih intensif, ada potensi lebih sedikit warga 13 atau 14 negara lain
yang mencurigakan di mana seluruhnya warga non muslim dan tidak berada
di Timur Tengah, memasuki Amerika,” papar Kelly.
Di sisi lain, John Kelly tidak mengumumkan nama-nama negara tersebut.
John Kelly tidak menganggap keppres baru Donald Trump sebagai bentuk larangan masuknya Muslim ke Amerika.
Berdasakan keppres
baru Trump terkait imigran yang akan diberlakukan mulai 16 Maret, warga
Iran, Sudan, Somalia, Libya, Yaman dan Suriah dilarang memasuki Amerika
selama 90 hari.
Trump di keppres
terbarunya selain menangguhkan ijin masuknya imigran selama 120 hari,
mengurangi jatah penerimaan tahunan imigran yang di era Barack Obama
mencapai 110 ribu pertahun menjadi 50 ribu orang.
Pelaksanaan pertama
keppres Trump terkait penghentian sementara masuknya warga dari tujuh
negara yang mayoritasnya Muslim dan ditandatangani 27 Januari lalu,
dibekukan oleh pengadilan federal.
Sementara itu,
analis bidang intelijen di Departemen Nasional AS meragukan klaim Trump
soal ancaman teroris dari tujuh negara yang mayoritasnya Muslim dan
mereka mempertanyakan keabsahan klaim seperti ini.
(mf/indo)