ilustrasi
INDOPOST, GAZA - Juru bicara Gerakan Perlawanan Islam
Palestina (Hamas), Hazem Qassem menekankan pemilu merupakan salah satu
hak bangsa Palestina dalam memilih wakil mereka di berbagai lembaga baik
itu Otorita Palestina, Parlemen atau Dewan Palestina.
Menurut
laporan Pusat Penerangan Palestina, Hazem Qassem Sabtu (4/2) di
pidatonya mengatakan, dalih penentangan Hamas atas keputusan
pemerintahan Rami Hamdallah, perdana menteri Palestina terkait
penyelenggaraan pilkada adalah pemilu ini menyebabkan berlanjutnya
friksi internal dan intervensi pemerintah di aktivitas lembaga
Palestina.
Pemerintah Rami
Hamadallah mengkonfirmasi keputusannya menyelenggarakan pilkada
(pemilihan kepala daerah) pada tanggal 13 bulan depan di Tepi Barat dan
Jalur Gaza.
Hazem Qassem
mengingatkan bahwa instruksi pembentukan pengadilan pemilu adalah
langkah ilegal, karena instruksi ini tidak dirilis oleh otoritas yang
layak dan parlemen Palestina tidak terlibat dalam perilisannya.
Instruksi ini menurut Hazim juga tidak mendapat persetujuan nasional dan
kontradiksi dengan kesepakatan rekonsiliasi nasional.
Jubir Hamas
mengatakan, pemilu adalah hak bangsa Palestina dan warga menghendaki
pemilu diselenggarakan setelah friksi internal diselesaikan dan pemilu
juga digelar dalam koridor kesepakatan nasional.
Selain itu pemilu
internal di Hamas untuk memilih kader pemimpin dan delegasi
admisnitratif di berbagai sub gerakan ini telah berlangsung sejak Jumat
lalu. Pemilu internal ini digelar dalam beberapa tahap dan pada akhirnya
ketua biro politik beserta anggotanya dan dewan tinggi konsultatif akan
dipilih.
(mf/indo)
