Massa Aliansi Umat Islam Batam unjukrasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Kamis, (12/01/2017)
INDOPOST, BATAM - Sejumlah demonstran melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam pada Kamis(12/1) siang . Mereka berunjuk rasa menuntut pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI)
“FPI telah merusak keberagaman di negeri ini, FPI bagian dari radikalisme yang berupaya merongrong Pancasila dan NKRI” teriak orator dari pengeras suara yang mereka bawa.
Para demonstaran yang berasal dari berbagai organisasi yang tergabung dari Aliansi Umat Islam Batam ini juga menganggap bahwa akhir-akhir ini FPI melakukan pembenaran terhadap apapun kegiatan mereka atas nama agama.
FPI selama ini merasa pihaknya paling benar, FPI merasa paling baik. Mereka telah mengganggu kenyamanan hidup berdampingan di negeri ini, sehingga tidak ada yang benar selain dia, bahkan Kyai kita, Presiden kita yang diakui konstitusi dilecehkan oleh FPI” tambahnya.
Bhineka Tunggal Ika yang selama ini menjadi pagar persatuan bangsa menurut demonstan, telah dikonsep oleh ulama dan umaro pada zamannya. Memiliki ikatan yang sangat kuat untuk menyatukan bangsa yang memiliki ragam agama, ragam suku, ragam budaya dan ribuan ragam bahasa seperti Indonesia. Untuk itu mereka meminta agar segenap elemen masyarakat menjaga Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Pada kesempatan ini Aliansi Umat Islam Batam juga meminta agar selebaran yang mendukung pengukuhan Riziq Shihab sebagai imam besar umat Islam tidak beredar di Kota Batam. Karena Riziq Shihab sama sekali tidak merepresentasikan umat Islam.
“Kami menolak Riziq Shihab sebagai imam besar umat Islam Indonesia. Ia tidak layak menyandang itu, baik dari sisi keilmuan agamanya, track recordnya dan akhlakul karimahnya” teriak Muhammad Irfan didepan Ketua DPRD Batam dan ratusan demonstran.
Sementara itu saat menerima para demonstran, Nuryanto Ketua DPRD Kota Batam mengatakan, bahwa ia sangat mendukung gerakan penolakan kegiatan yang merongrong Pancasila dan NKRI. Untuk itu ia akan menyampaikan tuntutan Aliansi Umat Islam Batam ini pada rapat FKPD.
“Sahabat semua, saya sangat mendukung kalian. Untuk itu saya akan membawa aspirasi sahabat sekalian dirapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah Kota Batam”kata Nuryanto.
Umat Islam di Batam lanjut Nuryanto, harus mendukung tegaknya NKRI.
Kabar rencana pengukuhan/penobatan Rizieq Syihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia mulai beredar luas di kalangan masyarakat yang ditandai dengan peredaran pemberitaan di berbagai media online, Medsos yang disertai formulir pernyataan dukungan tertanggal 4 Januari 2017 perihal pengangkatan Rizieq sebagai imam besar umat Islam Indonesia.
Kondisi tersebut memunculkan keresahan kalangan Umat Islam, mengingat pengukuhan yang direncanakan merupakan gerakan politik Ideologis dari kelompok tertentu berpaham Salafi dan Wahabi yang bertujuan mengganti Ideologi Pancasila menjadi Khilafah Islamiyah.
Bahkan surat dukungan terkesan sengaja disebarkan secara massal kepada seluruh umat Islam melalui Medsos seolah – olah mengharuskan umat Islam untuk mendukung Rizieq Shihab sebagai imam besar Umat Islam Indonesia tanpa penjelasan, dasar yang jelas serta tanpa mengindahkan keberadaan Ormas Islam terbesar di Indonesia, MUI, NU dan Muhammadiyah.
Dengan demikian, kami seluruh Umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Batam, menyatakan sikap sebagai berikut :
1.Menolak Paham Salafi, Wahabi dan Paham Radikalisme lainnya berkembang di Indonesia.
2.Menolak segala bentuk klaim pengukuhan Imam Besar Umat Islam Indonesia yang disematkan kepada Rizieq Shihab, karena Ybs tidak layak dari sisi keilmuan agama, track record, serta akhlakul karimah.
3. Menolak Formulir dukungan pengangkatan Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia untuk beredar di Kota Batam.
4. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak – pihak yang mengganggu kenyamanan dan kedamaian serta kondusifitas di Indonesia, khususnya wilayah Kota Batam.
5.Meminta DPRD Kota Batam untuk menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Umat Islam Batam kepada pemerintah pusat.
Batam, 12 Januari 2017
kordum Nur Haryanto S.Pd.I
Korlap Masruri, SY SE
sumber: batamtvnews.com