Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus
INDOPOST, JAKARTA - Pemerintah, dalam hal ini Presiden Menkopolhukam dan Kapolri harus mewujudkan janji Nawacita untuk memberi rasa aman bagi segenap warga negara. Aktivitas ormas-ormas seperti FPI yang melakukan sweeping, razia, menggeledah tempat usaha hiburan malam harus ditindak tegas, karena mengatasnamakan sosialisasi fatwa MUI untuk menjauhkan pemerintah dengan warganya. Hal ini dinilai sebagai tindakan kesewenang-wenangan dan main hakim sendiri. Demikian dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, Senin, (19/12/20160
"Negara kita adalah negara hukum, kekuasaan negara-pun dibatasi hukum. Oleh karena itu apabila terdapat warga yang melanggar hukum, maka yang boleh melakukan penindakan adalah hanya alat kekuasaan negara yaitu penegak hukum, bukan FPI," tegas Petrus dalam siaran persnya kepada The Indonesian Post..
FPI, lanjut Petrus, semakin hari semakin menakutkan, meresahkan bahkan cenderung tampil sebagai kekuatan kedua sesudah negara.
"Pemerintah seolah-olah tidak berdaya di hadapan kelompok yang menamakan diri FPI sehingga publik mempertanyakan dimana posisi pemerintah, dimana janji Presiden Jokowi menghadirkan negara ketika rakyat takut dan cemas menghadapi tekanan massa dari yang menamakan diri FPI ini," lanjutnya.
Jokowi, kata Petrus, dalam program Nawacita menjanjikan kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warganya. "Pemerintah tidak boleh absen, negara tidak boleh lemah karena negara punya payung hukum. Negara tidak boleh berpaling dan membiarkan kelompok lain bertindak atas nama hukum agama," pungkas Advokat Peradi ini.
Padahal sama sekali tidak ada UU yang memberikan kekuatan dan kekuasaan "kedua" diluar alat negara untuk bertindak atas nama tertib hukum. Oleh karena itu ketika ada kelompok yang menamakan diri FPI bertindak atas nama tertib hukum dan menghakimi kelompok lain, maka pertanyaannya kemana negara, kemana nawacita yang menjanjikan negara hadir dengan kekuasaan yang besar untuk melindungi warga dan segala tumpah darah dari kesewenang-wenangan kelompok lain.
"Publik mempertanyakan dimana tanggung jawab Presiden Jokowi, Menkpolhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Negara seakan-akan menjadi subordinasi dari kekuatan kelompok FPI, sehingga apa yang dilakukan oleh FPI seolah-olah menjadi tindakan atas nama negara," tutupnya.
(mb/indo)