Kapolres Jakarta Utara, Kombes M. Awal Chairuddin, didampingi Waka
Polres Jakut AKBP FX.Bhirawa Braja Paksa dan Kasat Reskrim AKBP Yuldi
Yusman memberikan pengarahan kepada tim khusus reaksi cepat polres
Jakarta Utara.(Ilham)
INDOPOST, JAKARTA – Untuk menangkal aksi kejahatan dengan
penegakan hukum, tepat, cepat dan akurat, Polres Jakarta Utara membentuk
Tim Khusus (timsus) Reaksi Cepat di halaman Mapolres Jakarta Utara,
Rabu (21/12). Tim beranggotakan 40 personil tersebut bergerak mobile
dengan cepat sampai ke tempat kejadian perkara (TKP).
Personil anti-kejahatan itu merupakan orang pilihan dari berbagai kesatuan gabungan Jatanras, Narkoba, Reskrim Polres Jakarta Utara. Mereka memiliki kemampuan jitu dan akurasi tinggi dalam melakukan tindakan tegas dan terukur, ahli bela diri lapangan, dan sejumlah keahlian pendukung operasi kamtibmas lainnya.
Selain itu mereka juga dilengkapi senjata laras pendek dan panjang plus menggunakan sepeda motor trail mobile. Patroli yang dilakukan tidak hanya berupa monitoring, tapi juga patroli dialogis. Ini ditujukan untuk menggali informasi kerawanan di tengah masyarakat.
“Tim ini kami bentuk melihat eskalasi saat ini masyarakat semakin membutuhkan perlindungan dan tindakan antisipatif dari pihak kepolisian. Ini merupakan pelayanan maksimal kepolisian yang meningkatnya kegiatan masyarakat menjelang Natal, Tahun Baru, Pilkada serta terhadap gangguan Kamtibmas lainnya,’ kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes M. Awal Chairuddin.
Dikatakan, tim reaksi cepat tersebut akan siap siaga selama 24 jam dengan sasaran terhadap tindak kejahatan jalanan maupun kejahatan lainnya yang membutuhkan reaksi cepat dari Kepolisian. Tim ini akan tanggap terhadap berbagai kejadian di tengah masyarakat baik itu tindakan anarkis atau provokasi dari ormas, konflik, ataupun tindakan kriminalitas yang mengganggu kehidupan masyarakat di wilayah hukum Jakarta Utara.
Penempatan tim reaksi cepat Polres Jakarta Utara akan disebar di lokasi rawan, seperti pengerahan massa, tindak kriminalitas, hingga gangguan Kamtibmas lainnya yang tentunya dengan melihat peta wilayah dimana tim bisa mengcover wilayah terdekat.
“Setiap pelanggar hukum yang memang sudah membahayakan anggota dan masyarakat itu harus ditindak tegas, kita juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala gangguan kamtibmas atau hal sekecil apapun di lingkungan yang mencurigakan. Jadi, kualitas dari tim reaksi cepat ini dengan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana,” ungkapnya
Disebutkannya tim tersebut sudah memiliki penomoran sehingga pembagian tugasnya sudah jelas pihak mana yang bertugas mengumpulkan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi mata. ‘Masyarakat tidak perlu merasa takut, karena aparat kepolisian bersama TNI selalu ada disekitar lingkungan memantau pergerakan pihak-pihak yang ingin membuat keributan atau ketakutan,” tegasnya.
(ilham/indo)
Personil anti-kejahatan itu merupakan orang pilihan dari berbagai kesatuan gabungan Jatanras, Narkoba, Reskrim Polres Jakarta Utara. Mereka memiliki kemampuan jitu dan akurasi tinggi dalam melakukan tindakan tegas dan terukur, ahli bela diri lapangan, dan sejumlah keahlian pendukung operasi kamtibmas lainnya.
Selain itu mereka juga dilengkapi senjata laras pendek dan panjang plus menggunakan sepeda motor trail mobile. Patroli yang dilakukan tidak hanya berupa monitoring, tapi juga patroli dialogis. Ini ditujukan untuk menggali informasi kerawanan di tengah masyarakat.
“Tim ini kami bentuk melihat eskalasi saat ini masyarakat semakin membutuhkan perlindungan dan tindakan antisipatif dari pihak kepolisian. Ini merupakan pelayanan maksimal kepolisian yang meningkatnya kegiatan masyarakat menjelang Natal, Tahun Baru, Pilkada serta terhadap gangguan Kamtibmas lainnya,’ kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes M. Awal Chairuddin.
Dikatakan, tim reaksi cepat tersebut akan siap siaga selama 24 jam dengan sasaran terhadap tindak kejahatan jalanan maupun kejahatan lainnya yang membutuhkan reaksi cepat dari Kepolisian. Tim ini akan tanggap terhadap berbagai kejadian di tengah masyarakat baik itu tindakan anarkis atau provokasi dari ormas, konflik, ataupun tindakan kriminalitas yang mengganggu kehidupan masyarakat di wilayah hukum Jakarta Utara.
Penempatan tim reaksi cepat Polres Jakarta Utara akan disebar di lokasi rawan, seperti pengerahan massa, tindak kriminalitas, hingga gangguan Kamtibmas lainnya yang tentunya dengan melihat peta wilayah dimana tim bisa mengcover wilayah terdekat.
“Setiap pelanggar hukum yang memang sudah membahayakan anggota dan masyarakat itu harus ditindak tegas, kita juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala gangguan kamtibmas atau hal sekecil apapun di lingkungan yang mencurigakan. Jadi, kualitas dari tim reaksi cepat ini dengan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana,” ungkapnya
Disebutkannya tim tersebut sudah memiliki penomoran sehingga pembagian tugasnya sudah jelas pihak mana yang bertugas mengumpulkan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi mata. ‘Masyarakat tidak perlu merasa takut, karena aparat kepolisian bersama TNI selalu ada disekitar lingkungan memantau pergerakan pihak-pihak yang ingin membuat keributan atau ketakutan,” tegasnya.
(ilham/indo)