Sebanyak 3 Ribu Petugas Dikerahkan untuk Amankan Sidang Ahok
INDOPOST, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali
menggelar sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja
Tjahaja Purnama di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016)
pagi ini.
Polda Metro Jaya menyiapkan hampir 3000 personel untuk mengawal jalannya sidang. Petugas kepolisian disebar untuk berjaga di dalam dan di luar gedung PN Jakarta Utara.
Jadwal sidang hari ini untuk mendengar putusan hakim terhadap eksepsi Ahok dan penasehat hukum Ahok. Putusan ini akan menentukan apakah sidang dilanjutkan atau dihentikan. Sebab jika eksepsi Ahok diterima maka sidang akan dihentikan, dan sebaliknya jika ditolak hakim, maka akan dilanjutkan.
Untuk diketahui PN Jakarta Utara terpaksa dipindah sementara ke Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat lantaran gedung pengadilan yang lama sedang direnovasi.
” Total 2.986 personil. Dari Mabes Polri 320 personil. Polda Metro Jaya 2.542 personil dan dari Polres Jakarta Pusat 124 personil,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, saat dikonfirmasi.
Pantauan reporter kami, beberapa mobil watercanon dan barracuda bersiap tepat di depan pintu masuk pengadilan. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tanggapan eksepsi dari jaksa penuntut umum.
(ikbal/indo)
Polda Metro Jaya menyiapkan hampir 3000 personel untuk mengawal jalannya sidang. Petugas kepolisian disebar untuk berjaga di dalam dan di luar gedung PN Jakarta Utara.
Jadwal sidang hari ini untuk mendengar putusan hakim terhadap eksepsi Ahok dan penasehat hukum Ahok. Putusan ini akan menentukan apakah sidang dilanjutkan atau dihentikan. Sebab jika eksepsi Ahok diterima maka sidang akan dihentikan, dan sebaliknya jika ditolak hakim, maka akan dilanjutkan.
Untuk diketahui PN Jakarta Utara terpaksa dipindah sementara ke Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat lantaran gedung pengadilan yang lama sedang direnovasi.
” Total 2.986 personil. Dari Mabes Polri 320 personil. Polda Metro Jaya 2.542 personil dan dari Polres Jakarta Pusat 124 personil,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, saat dikonfirmasi.
Pantauan reporter kami, beberapa mobil watercanon dan barracuda bersiap tepat di depan pintu masuk pengadilan. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tanggapan eksepsi dari jaksa penuntut umum.
(ikbal/indo)