Para tokoh lintas agama meneken Ikrar Damai Umat Beragama di Indonesia
INDOPOST, JAKARTA - Hadir saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jumat malam, para tokoh lintas agama meneken ikrar damai umat beragama secara bersama-sama. Ikrar tersebut dibacakan Ketua PBNU Said Aqil Siradj yang bertindak sebagai pemimpin.
Acara tersebut digelar di kediaman Gus Dur, Jl Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016). Beberapa tokoh lintas agama yang hadir saat itu diantaranya Said Aqil Siradj, Uskup Agung Jakarta MGR Ignatius Suharyo, Pdt Nababan, Biksu Suryanadi Mahathera, tokoh Hindu Yanto Jaya, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Uung Sendana, hingga tokoh Agama Kepercayaan.
Setelah ikrar dibacakan, Said Aqil bersama tokoh lintas agama meneken ikrar yang dibingkai tersebut. Kemudian, ikrar tersebut diberikan secara simbolis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gus Dur sendiri semasa hidupnya dikenal sebagai sosok pluralisme. Selain itu, dia juga kerap memperjuangkan hak kaum minoritas.
"Bahwa ke-Islaman dan ke-Indonesiaan tidak dapat dipisahkan. Kalau bicara Indonesia harus membicarakan umat Islam, kalau membicarakan umat Islam, juga membicarakan Indonesia," ungkap putri sulung Gus Dur, Alissa Wahid, Jumat (23/12).
Berikut bunyi ikrar damai umat beragama:
Ikrar Damai Umat Beragama di Indonesia
Demi tegaknya dan martabat manusia, terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi generasi saat ini dan masa depan serta demi tegaknya kedaulatan dan keutuhan NKRI, kami umat beragama warga negara Indonesia berikrar:
1. Akan senantiasa menjaga perdamaian, kerukunan, persaudaraan/keadilan antar sesama umat beragama.
2. Menciptakan suasana sejuk, harmonis, dan bebas konflik antar sesama umat beragama.
3. Memelihara keberagaman dan perbedaan dengan saling melindungi berbagai agama dan keyakinan yang ada di Indonesia secara tulus dan sungguh-sungguh.
4. Menolak segala bentuk intimidasi dan pemaksaan agama/keyakinan serta menolak anarki kekerasan dalam beragama.
5. Mendukung pemerintah untuk menegakkan konstitusi yang melindungi hak warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan melindungi kita semua
Ciganjur, 23 Desember 2016
Atas nama umat beragama Indonesia
(dkp/hri/indo)