ilustrasi
INDOPOST, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Nusa Tenggara Timur (KOMPAK NTT), Jumat (9/12) di Jakarta, resmi dideklarasikan sebagai sebuah wadah koalisi anti-korupsi mencakup para aktivis dan pegiat hukum-HAM yang merasa terpanggil dengan kondisi dan perilaku koruptif yang semakin merajalela di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu Provinsi yang selalu identik dengan kondisi ketertinggalan dan keterbelakangan. Itu stigma negatif yang tidak dapat dibantah dan juga dipandang sebelah mata. Ironisnya, kondisi ketertinggalan dan keterbelakangan tidak sebanding dengan apa yang menjadi kekayaan warisan sosial, budaya, potensi alam dan sumber daya manusia yang cukup diperhitungkan baik di tingkat nasional maupun internasional. Misalnya, ratusan bahkan ribuan motif kain tenun disetiap daera, tarian budaya, pesona wisata alam dan bahari yang menjanjikan serta berbagai kearifan lokal lainnya. Itu kebanggaan sekaligus kekayaan masyarakat NTT,” ungkap Roy Watu selaku koordinator divisi Advokasi KOMPAK NTT kepada awak The Indonesian Post.
Roy menyayangkan potret pembangunan di NTT yang terkesan stagnan, tanpa prioritas yang jelas. Hal itu kian diperparah dengan tindakan dan perilaku koruptif di lingkup pejabat daerah sehingga memperburuk kondisi sosial masyarakat sebagai kelompok marginal.
“Sejak tahun 2005 silam, Provinsi NTT mulai rentan dengan masalah kurang gizi pada anak balita, busung lapar dan bahkan kematian. Tercatat, sekitar 67. 000 anak di bawah usia lima tahun menderita kurang gizi, 11. 302 anak menderita gizi buruk, 5 orang balita meninggal dunia. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2016, jumlah balita yang meninggal dunia mencapai 58 orang (Kompas, 23/12/2006),” bebernya.
Kondisi ini, lanjut Roy, kian diperparah dengan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Tahun 2012, tercatat sebanyak 1. 081 kasus korupsi yang melibatkan 967 orang anggota DPRD dan 61 orang pejabat daerah. Tahun 2014, terdapat 5 orang Bupati di NTT yang terlibat kasus korupsi. Tidak heran, jika data Bappenas per 24 Februari 2016 mencatat sekitar 12 kabupaten di NTT termasuk dalam kabupaten prioritas pembangunan nasional 2017 atas dasar karakteristik ketertinggalan.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat NTT menjadi hal yang nihil dan kontraproduktif sejauh praktek korupsi terus merajalela. Maka, KOMPAK NTT merasa terpanggil untuk menyoroti, menyuarakan, memerangi dan memberantas korupsi di NTT bersama lembaga negara dan elemen masyarakat,” tandas Roy.
Korupsi sebagai kejahatan Kemanusiaan
Senada dengan Roy, koordinator KOMPAK NTT, Gabriel Sola menegaskan bahwa Korupsi di NTT termasuk kejahatan kemanusiaan yang memperburuk kondisi sosial masyarakat dan stigma negatif yang selalu melekat dengan NTT.
“Kami menilai, penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di NTT berjalan di tempat karena hanya sekitar wilayah aparat penegak hukum di NTT. Maka, KOMPAK NTT melihat ada kondisi mendesak agar tindak pidana korupsi di NTT segera diambil-alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memastikan penuntasan perkara korupsi, hukuman bagi para pelaku serta efisiensi penggunaaan anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Gabriel.
Ia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat, KOMPAK NTT akan menggelar audiensi dengan beberapa lembaga negara terutama KPK RI untuk menindaklanjuti penanganan tindak pidana korupsi yang prosesnya terkesan vakum dan berjalan di tempat.
“Kami akan menggelar audiensi dengan beberapa lembaga negara terutama KPK RI terkait tindak lanjut penanganan tindak pidana korupsi Dana Bansos NTT, dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Bencana gunung Rokatenda di kabupaten Sikka-Maumere, dugaan tindak pidana korupsi Proyek jalan di kabupaten Lembata, Pembangunan Gedung DPRD kabupaten Ngada serta tuntutan proses hukum terhadap anggota dan mantan anggota DPR RI asal Dapil NTT yang terlibat tindak pidana korupsi. Kami mengharapkan dukungan dan transparansi lembaga negara bersama KOMPAK NTT dalam memerangi dan memberantas korupsi di NTT,” pungkasnya.
(Che/indo)