Presiden Jokowi saat berkunjung ke Balik Papan
INDOPOST, JAKARTA – Presiden Jokowi menegaskan di tengah
tekanan ekonomi global dan eksternal dialami semua negara, ekonomi
Indonesia masih tumbuh 5,18 persen pada kuartal ke-2.
“Banyak negara yang mengalami penurunan dalam pertumbuhan ekonomi dari 10 persen menjadi 6,5 persen misalnya,” terang Jokowi ketika memberikan sosialisasi amnesti pajak di Platinum Balikpapan Hotel & Convention Hall, Kota Balikpapan, Senin sore (5/12).
Presiden membandingkan dengan anggota G20 lainnya. Kita nomor 3 di bawah India dan Tiongkok. Sebab itu, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tentunya setiap negara memerlukan investasi. Berbagai negara melakukan penyederhanaan perizinan dan menurunkan tarif pajak untuk menarik arus modal masuk ke negaranya.
“Pertarungan sengit memperebutkan uang masuk. Dan kita sadar semua, Indonesia juga sama, merebutkan investasi masuk agar ada. “capital inflow” ,” kata Jokowi.
Ia menambahkan sebetulnya Indonesia berbeda dengan negara lain, karena dalam catatan Presiden masih terdapat Rp11.000 triliun yang dimiliki warga negara Indonesia tapi disimpan di luar negeri. “Uang kita banyak, APBN kita ada Rp2.000 Triiun. Jadi ngapain kita tarik-tarik uang dari luar, kalau kita ada uang sendiri. Ayo bawa uangnnya masuk,” Jokowi menambahkan.
Kepala Negara juga mengklaim program tax amnesti di Indonesia meruapakan terbaik di dunia. Amnesti pajak di Indonesia mencapai 30,88 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), negara lain hanya 10 persen dari PDB.
“Repatriasi baru Rp143 triliun, sangat kecil, masih sangat kecil. Alhamdulillah berdasarkan tebusan sudah mendekati Rp99,2 triliun. Menunjukkan bahwa dunia usaha itu “trust”, percaya kepada pemerintah,” kata Jokowi.
Presiden optimis nilai dari amnesti pajak masih akan terus meningkat karena masih ada uang yang di luar negeri dan belum dideklarasi oleh pemiliknya. Terlebih lagi pada tahun 2018 akan ada keterbukaan informasi antar negara, sehingga siapapun yang menyimpan uangnya di luar negeri akan dapat diketahui.
Selain itu, lanjut Jokowi, Amnesti pajak di Indonesia juga memiliki tarif terendah dibanding negara lain yang telah melaksanakan amnesti pajak. Tarif uang tebusan yang berlaku di Indonesia sangatlah rendah. Untuk periode ke-1 dari 1 Juli hingga 30 September 2016 adalah 2 persen untuk repatriasi, 2 persen untuk deklarasi dalam negeri (DN) dan 4 persen untuk deklarasi luar negeri (LN).
“Tarif untuk periode ke-2 dari 1 Oktober hingga 31 Desember yakni 3 persen untuk repatriasi, 3 persen untuk deklarasi dalam negeri (DN) dan 6 persen untuk deklarasi luar negeri (LN). dan untuk periode terakhir yang berlangsung 1 Januari hingga 31 Maret 2017 adalah 5 persen untuk repatriasi, 5 persen untuk deklarasi dalam negeri (DN) dan 10 persen untuk deklarasi luar negeri (LN),” papar Jokowi.
Hadir dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek.
(Johara/indo)
“Banyak negara yang mengalami penurunan dalam pertumbuhan ekonomi dari 10 persen menjadi 6,5 persen misalnya,” terang Jokowi ketika memberikan sosialisasi amnesti pajak di Platinum Balikpapan Hotel & Convention Hall, Kota Balikpapan, Senin sore (5/12).
Presiden membandingkan dengan anggota G20 lainnya. Kita nomor 3 di bawah India dan Tiongkok. Sebab itu, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tentunya setiap negara memerlukan investasi. Berbagai negara melakukan penyederhanaan perizinan dan menurunkan tarif pajak untuk menarik arus modal masuk ke negaranya.
“Pertarungan sengit memperebutkan uang masuk. Dan kita sadar semua, Indonesia juga sama, merebutkan investasi masuk agar ada. “capital inflow” ,” kata Jokowi.
Ia menambahkan sebetulnya Indonesia berbeda dengan negara lain, karena dalam catatan Presiden masih terdapat Rp11.000 triliun yang dimiliki warga negara Indonesia tapi disimpan di luar negeri. “Uang kita banyak, APBN kita ada Rp2.000 Triiun. Jadi ngapain kita tarik-tarik uang dari luar, kalau kita ada uang sendiri. Ayo bawa uangnnya masuk,” Jokowi menambahkan.
Kepala Negara juga mengklaim program tax amnesti di Indonesia meruapakan terbaik di dunia. Amnesti pajak di Indonesia mencapai 30,88 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), negara lain hanya 10 persen dari PDB.
“Repatriasi baru Rp143 triliun, sangat kecil, masih sangat kecil. Alhamdulillah berdasarkan tebusan sudah mendekati Rp99,2 triliun. Menunjukkan bahwa dunia usaha itu “trust”, percaya kepada pemerintah,” kata Jokowi.
Presiden optimis nilai dari amnesti pajak masih akan terus meningkat karena masih ada uang yang di luar negeri dan belum dideklarasi oleh pemiliknya. Terlebih lagi pada tahun 2018 akan ada keterbukaan informasi antar negara, sehingga siapapun yang menyimpan uangnya di luar negeri akan dapat diketahui.
Selain itu, lanjut Jokowi, Amnesti pajak di Indonesia juga memiliki tarif terendah dibanding negara lain yang telah melaksanakan amnesti pajak. Tarif uang tebusan yang berlaku di Indonesia sangatlah rendah. Untuk periode ke-1 dari 1 Juli hingga 30 September 2016 adalah 2 persen untuk repatriasi, 2 persen untuk deklarasi dalam negeri (DN) dan 4 persen untuk deklarasi luar negeri (LN).
“Tarif untuk periode ke-2 dari 1 Oktober hingga 31 Desember yakni 3 persen untuk repatriasi, 3 persen untuk deklarasi dalam negeri (DN) dan 6 persen untuk deklarasi luar negeri (LN). dan untuk periode terakhir yang berlangsung 1 Januari hingga 31 Maret 2017 adalah 5 persen untuk repatriasi, 5 persen untuk deklarasi dalam negeri (DN) dan 10 persen untuk deklarasi luar negeri (LN),” papar Jokowi.
Hadir dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek.
(Johara/indo)