13 Anggota Polda NTT Terjaring Operasi Tangkap Tangan
INDOPOST, KUPANG - Sejak saber pungli dibentuk maka sudah ada 13 anggota polisi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Rinciannya, Polda satu orang, Polres Kupang Kota dua orang, Polres Kupang dua orang, Polres Flotim tiga orang, Polres Mabar tiga orang dan Polres Rote Ndao tiga orang. Dari kasus ini, enam orang sudah disidangkan.
Demikian penjelasan Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs W Widyo Sunaryo saat jumpa pers di Suba Suka, Kamis (22/12/2016).
Kapolda didampingi Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Oneng Subroto dan Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK dan juga dihadiri pejabat polda lainnya.
Dijelaskan, untuk OTT dimana melibatkan anggota Polri yakni penyimpangannya di lalu lintas karena untuk ini tidak perlu teknologi yang tinggi. Juga di samsat lalu Direskrim Polres Kupang Kota.
(poskupang/indo)