Oleh : Lintong Manurung
Ketua Umum DPP Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan
Ditjen Perikanan Budidaya dalam mendorong kegiatan industrialisasi
Budidaya ikan telah sukses meningkatkan produksi komoditas unggulan
perikanan, antara lain seperti : Udang, Bandeng, Nila, Ikan Mas, Lele,
Patin dan Gurame. Pertumbuhan produksi Budidaya Perikanan didalam
negeri, menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun 2013
s/d tahun 2015, dengan pertumbuhan nilai produksi sebesar 31,48 % per
tahun, sebagai berikut:
Produksi Tahun 2013 :
1) Udang = 639.000 ton, dengan Nilai Rp. 18.458 miliar
2) Ikan = 9.311.000 ton , dengan nilai Rp. 42.327 miliar,
Total produksi budidaya perikanan tahun 2013 sebesar Rp.60.785 miliar
Produksi Tahun 2014 :
1) Udang = 639.000 ton, dengan Nilai Rp. 26.802 miliar
2) Ikan = 10.077.000 ton , dengan nilai Rp. 45.284 miliar,
Total produksi budidaya perikanan tahun 2015 sebesar Rp 72.086 miliar
Produksi Tahun 2015 :
1) Udang = 652.000 ton, dengan Nilai Rp. 35.670 miliar
2) Ikan = 11.266.000 ton , dengan nilai Rp. 69.425 miliar,
1) Udang = 639.000 ton, dengan Nilai Rp. 18.458 miliar
2) Ikan = 9.311.000 ton , dengan nilai Rp. 42.327 miliar,
Total produksi budidaya perikanan tahun 2013 sebesar Rp.60.785 miliar
Produksi Tahun 2014 :
1) Udang = 639.000 ton, dengan Nilai Rp. 26.802 miliar
2) Ikan = 10.077.000 ton , dengan nilai Rp. 45.284 miliar,
Total produksi budidaya perikanan tahun 2015 sebesar Rp 72.086 miliar
Produksi Tahun 2015 :
1) Udang = 652.000 ton, dengan Nilai Rp. 35.670 miliar
2) Ikan = 11.266.000 ton , dengan nilai Rp. 69.425 miliar,
Total produksi budidaya perikanan tahun 2015 sebesar Rp 105.095 miliar
Suksesnya Industrialisasi Perikanan budidaya tersebut, sangat didukung
oleh ketercukupan ketersediaan benih dan pakan yang baik, pengendalian
terhadap lingkungan budi daya dan serangan penyakit ikan.
Pengendalian terhadap serangan penyakit ikan yang selama ini dilakukan dengan pengobatan (kuratif) dengan menggunakan anti biotik, memiliki dampak negatif karena menimbulkan kerusakan lingkungan perairan, kesehatan konsumen dan resistensi patogen terhadap antibiotik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai Gerakan Vaksinasi Ikan
(GERVIKAN) untuk memfasilitasi penggunaan vaksin untuk mencegah dan
pengendalian penyakit ikan. Gervikan ini sudah dimulai sejak tahun 2009
secara intensif dengan pendistribusian vaksin secara gratis, pemberian
sarana vaksinasi dan pelatihan vaksinator secara ke sentra-sentra
budidaya perikanan yang saat ini sudah mencapai 33 Propinsi di
Indonesia. Dan hasilnya sangat menggembirakan karena pertumbuhan
produksi budi daya ikan sangat tinggi yaitu sebesar 31,48 % mulai tahun
2013 s/d tahun 2015, dan produksi tahun 2015 sdh mencapai Rp 106
Triliun.
Namun pada tahun 2016 ini, kami mendapat informasi dari
berbagai sumber di daerah, bahwa ketersediaan vaksin sudah tidak ada
lagi di sentra-sentra budi daya perikanan, KKP sejak tahun 2016 sudah
tidak memberikan alokasi dana untuk penyediaan vaksin guna membantu
petambak-petambak kecil di daerah-daerah yang sangat membutuhkan.
Moratorium Gervikan ini telah mengakibatkan masalah-masalah yang sangat
serius untuk petambak-petambak kecil dan gurem yang penghasilan nya
sangat tergantung kepada tingkat produktivitas dan mortalitas ikan yang
di budi dayakannya.
Moratorium Gervikan ini pada tahun 2016 ini,
akan menurunkan produktivitas petambak-petambak kecil dan gurem, yang
pada akhirnya akan menurunkan produktivitas nasional budi daya ikan,
yang nilainya dapat mencapai 5 – 10 %. Apabila tingkat penurunan
produksi 5 % dari nilai produksi ikan tahun 2015 sebesar Rp 105
triliyun, maka Indonesia akan kehilangan nilai tambah produksi budi daya
ikan sebesar Rp 5 % x Rp 105 triliyun = Rp 5.25 triliyun. Jumlah
kehilangan yang sangat besar !!!
Berdasarkan hal-hal tersebut
diatas, KKP diharapkan membatalkan moratorium Gervikan ini dengan
bijaksana, agar menyediakan dapat kembali vaksin-vaksin ikan di
sentra-sentra budidaya perikanan di seluruh daerah. Tahun 2017 yang akan
datang pengadaan vaksin ini kiranya sudah mendukung dan menolong
petambak-petambak kecil dan gurem untuk mendapatkan penghasilan yang
lebih baik, pelaksanaan Gervikan ini juga akan menggairahkan dan
mengaktifkan kembali kegiatan vaksinator dan mendukung pengembangan
industri vaksinasi didalam negeri.
************