ilustrasi
INDOPOST, BEKASI – Diduga telah membohongi
kalangan pengusaha di wilayah Kota Bekasi, seorang oknum pegawai Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial
P dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, karena telah
menggalang bantuan fiktif bagi korban bencana banjir.
"P sudah tidak masuk selama sebulan ini,
dan kasusnya sudah kami laporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah
(BKD)," kata Sekretaris BPBD Kota Bekasi Asep Haryanto di Bekasi,
kemarin.
Kasus ini kali pertama muncul saat salah
seorang pengusaha di wilayah setempat menghubungi BPBD Kota Bekasi
untuk mengonfirmasi proposal sumbangan pada pertengahan Oktober 2016.
"Saat mendapat telepon itu, pegawai BPBD
yang ada di kantor terkejut karena pada saat itu tidak ada kejadian
bencana, lalu melaporkan hal ini ke kepala BPBD," katanya.
Dari hasil penyelidikan pihaknya serta
pengakuan P, kata dia, diketahui laporan tersebut adalah benar dan P
diduga berupaya memperkaya diri sendiri dengan membohongi pengusaha.
"Ternyata benar, dia meminta sumbangan untuk kepentingan diri sendiri," ujarnya.
Dalam melakukan modusnya, kata dia, P
memanfaatkan lembaga pemerintah untuk memperkaya diri sendiri dengan
menyebar proposal lengkap dengan kop surat asli BPBD kepada korbannya.
"P sendiri yang menandatangani suratnya, dengan dalih menjabat sebagai Koordinator Satgas Bencana," katanya.
Asep menambahkan, dalam proposal itu P
meminta sejumlah logistik yang biasa diperlukan oleh korban bencana
seperti makanan siap saji, air mineral, selimut dan sebagainya.
Padahal, kata Asep, persediaan barang
tersebut masih banyak di dalam gudang. Asep mengaku belum mengetahui
sudah berapa lama P menjalankan aksinya dan berapa banyak perusahaan
yang menjadi korbannya.
"Soal berapa perusahaan yang menjadi
korbannya belum kami ketahui, karena P sendiri sampai sekarang tidak
masuk bekerja," katanya.
Asep mengimbau kepada masyarakat atau
kalangan pengusaha untuk waspada terhadap perbuatan serupa yang
mengatasnamakan lembaganya.
"Kami tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan BPBD," tegas Asep.
(prj/indo)