ilustrasi
INDOPOST, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hortikultura,
Kementerian Pertanian akan berupaya mencegah kemungkinan menyebarnya
bakteri Erwinia Chrysanthemi yang terdapat pada tanam cabe yang ditanam
warga negara Tiongkok di Desa Sukatani, Kecamatan Sukamakmur, Bogor.
Hal ini dilakukan demi melindungi tanaman cabe petani dari bakteri yang bisa menghancurkan tanaman cabe petani lokal.
“Kami memperketat peredaran benih hortikultura khususnya cabe menyusul pemusnahan benih cabai ilegal asal Tiongkok oleh Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatt,” kata Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono, Senin, (12/12).
Menurut Spudnik, langkah tersebut dilakukan guna mencegah kemungkinan menyebarnya benih yang mengandung bakteri tersebut ke wilayah lain di luar Bogor. Pihaknya akan menurunkan Pengawas Benih Tanaman memperketat peredaran benih hortikultura, terutama cabai. Selain itu ditunkan pula petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) untuk melakukan survei ke pertanaman aneka cabai dan tanaman hortikultura lainnya di Bogor dan sekitarnya.guna mengantasipasi penyebaran penyakit yang berasal dari benih ilegal asal Tiongkok tersebut.
Benih cabai ilegal asal Tiongkok tersebut positif mengandung bakteri Erwinia Chrysanthemi, yang merupakan Orgasnime Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) golongan A1 atau belum ada di Indonesia dan tak dapat diberi perlakuan apapun selain pemusnahan.Bakteri Erwinia Chrysanthemi sendiri dapat menimbulkan kerusakan ataupun kegagalan produksi hingga 70 persen, serta dapat menular atau menyerang pada berbagai tanaman lainnya termasuk aneka bawang, kentang, dan sawi. Dengan demikian jika sampai menyerang tanaman lain tersebut maka kerugian ekonomi yang diderita akan lebih besar.
Menurut Spudnik masuknya benih cabe tersebut belum mendapat izin dari Menteri Pertanian. Seharusnya harus terlebih dulu dilakukan uji keunggulan varietasnya serta mendapat persetujuan Badan Karantina guna menghindari masuknya OPT.
(Faisal/indo)
Hal ini dilakukan demi melindungi tanaman cabe petani dari bakteri yang bisa menghancurkan tanaman cabe petani lokal.
“Kami memperketat peredaran benih hortikultura khususnya cabe menyusul pemusnahan benih cabai ilegal asal Tiongkok oleh Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatt,” kata Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono, Senin, (12/12).
Menurut Spudnik, langkah tersebut dilakukan guna mencegah kemungkinan menyebarnya benih yang mengandung bakteri tersebut ke wilayah lain di luar Bogor. Pihaknya akan menurunkan Pengawas Benih Tanaman memperketat peredaran benih hortikultura, terutama cabai. Selain itu ditunkan pula petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) untuk melakukan survei ke pertanaman aneka cabai dan tanaman hortikultura lainnya di Bogor dan sekitarnya.guna mengantasipasi penyebaran penyakit yang berasal dari benih ilegal asal Tiongkok tersebut.
Benih cabai ilegal asal Tiongkok tersebut positif mengandung bakteri Erwinia Chrysanthemi, yang merupakan Orgasnime Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) golongan A1 atau belum ada di Indonesia dan tak dapat diberi perlakuan apapun selain pemusnahan.Bakteri Erwinia Chrysanthemi sendiri dapat menimbulkan kerusakan ataupun kegagalan produksi hingga 70 persen, serta dapat menular atau menyerang pada berbagai tanaman lainnya termasuk aneka bawang, kentang, dan sawi. Dengan demikian jika sampai menyerang tanaman lain tersebut maka kerugian ekonomi yang diderita akan lebih besar.
Menurut Spudnik masuknya benih cabe tersebut belum mendapat izin dari Menteri Pertanian. Seharusnya harus terlebih dulu dilakukan uji keunggulan varietasnya serta mendapat persetujuan Badan Karantina guna menghindari masuknya OPT.
(Faisal/indo)