# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Friday, December 16, 2016

42 Ribu Warga Subang Tak Memiliki e-KTP Akibat Kehabisan Blanko

ilustrasi



INDOPOST, SUBANG - Gara-gara blanko e-KTP habis, 42.000 wajib KTP di Subang, belum memiliki e-KTP. Terkait hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin membenarkan, jumlah 42.000 wajib KTP, yang sudah terekam datanya, sampai saat ini belum mengantongi e-KTP, karena blanko e-KTP habis sejak bulan September 2016 lalu.

"Sejak kehabisan blanko e-KTP, wajib KTP yang sudah Kita rekam datanya, sudah mencapai 42.000 wajib KTP," kata H. Dadang kepada Radio Republik Indonesia di Subang, Kamis (15/13/2016).

Menurutnya, pengadaan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, diperkirakan baru ada sekitar bulan Maret atau April 2017.
"Jika melihat jadual pengadaan blanko e-KTP dari Kemendagri, kemungkinan baru bisa sampai ke Daerah, sekitar bulan Maret atau April 2017 mendatang," jelas Dadang.
Ia menegaskan, jika blanko e-KTP itu baru ada sekitar bulan Maret atau April 2017 nanti, maka wajib KTP, yang sudah terekam datanya diperkirakan, mencapai 60.000 lebih wajib KTP, artinya, di bulan April 2017 nanti, pihaknya harus mencetak e-KTP itu sebanyak 60.000 lebih e-KTP.
 
 
 
(rf/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: 42 Ribu Warga Subang Tak Memiliki e-KTP Akibat Kehabisan Blanko Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi