Panwaslu dan Satpol PP Kota Tangsel tertibkan APK yang menyalahi aturan. (anton)
INDOPOST, TANGERANG – Sekitar 1.117 alat peraga kampanye
(APK) dicopot paksa. Alat peraga ini dipasang seenaknya di berbagai
tempat dengan ukuran yang tak ada aturanya.
“Kami terpaksa menurunkan 1.117 APK yang tersebar di sejumlah tempat di Kota Tangsel karena pemasangannya tak sesuai dengan zona pemasangan yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Aas Satibu, anggota Panwaslu Kota Tangsel, Minggu (4/12).
Menurutnya, tak hanya lokasi pemasangan yang tak sesuai tapi juga ukuran dan desain yang tak mengikuti aturan. Ia mengimbau tim sukses masing-masing pasangan calon menurunkan sendiri spanduk yang salah.
(anton/indo)
“Kami terpaksa menurunkan 1.117 APK yang tersebar di sejumlah tempat di Kota Tangsel karena pemasangannya tak sesuai dengan zona pemasangan yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Aas Satibu, anggota Panwaslu Kota Tangsel, Minggu (4/12).
Menurutnya, tak hanya lokasi pemasangan yang tak sesuai tapi juga ukuran dan desain yang tak mengikuti aturan. Ia mengimbau tim sukses masing-masing pasangan calon menurunkan sendiri spanduk yang salah.
(anton/indo)