# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Tuesday, November 15, 2016

Keterangan Habib Rizieq Membuat Noda Hitam dalam Kasus Penistaan Agama

Habib Rizieq Sihab



INDOPOST, JAKARTA - Penyelidik Bareskrim Polri harus mendiskualifikasi keterangan ahli Habib Rizieq dalam perkara penistaan agama, selain karena posisi FPI yang dipimpin oleh Habib Rizieq dalam perkara penistaan agama sebagai salah satu Pelapor, juga Habib Rizieq berkali kali membuat pernyataan terbuka kepada public bahwa Ahok telah menista agama Islam dan harus dihukum.

Demikian hal ini ditegaskan Risha S. Halim, SH, Advokat PERADI dan anggota FAKSI dalam siaran persnya kepada The Indonesian Post, Selasa petang, (15/11/2016)

Menurut Risha, dalam praktek peradilan, seorang Ahli yang didengar keterangannya adalah seseorang yang tidak memiliki konflik kepentingan baik dalam posisi untuk kepentingan Pelapor maupun untuk kepentingan terlapor.
 
"Dalam kasus penistaan agama ini Penyelidik telah mendengar Keterangan Ahli dari Habib Rizieq atas permintaan Habib Rizieq, padahal Penyelidik tahu bahwa Habib Rizieq dalam perkara ini adalah sebagai Pelapor yang paling vocal berbicara dikhalayak umum menyatakan Ahok telah menistakan agama dan karenanya harus dipenjara," ujar Risha.

Advokat Peradi ini lalu mempertanyakan sikap Penyelidik Bareskrim yang mengakomodir keinginan Habib Rizieq. Dikatakannya, posisi Habib Rizieq sebagai Ahli dalam perkara ini patut dipertanyakan independensi dan netralitasnya, karena secara hukum Habib Rizieq sudah tidak bisa bertindak obyektif ketika memberikan pendapat sebagai Ahli sehingga membawa implikasi hukum berupa keterangannya menjadi gugur demi hukum. 
 
"Jika Penyelidik Bareskrim dalam gelar perkara hari ini masih menempatkan keterangan Ahli Habib Rizieq menjadi bagian penilaian dalam pengambilan keputusan untuk ditingkatkan kepenyidikan, maka hal itu telah membawa noda hitam dalam keseluruhan hasil Penyelidikan. Jelas ini noda hitam," tegasnya.

Dari perspektif hukum, lanjut Risha, sikap demikian memberi kesan kepada public bahwa netralitas dan independensi Penyelidik Bareskrim sarat nuansa politik, sara telah hilang, sehingga public jadi meragukan hasil penyelidikan perkara ini. 
 
"Kami mempertanyakan bagaimana institusi Negara sebagai penegak hukum dengan mudah didikte dan dikendalikan oleh kekuatan pressure group yaitu FPI. Ini akan menjadi preseden buruk sekaligus merupakan ujian terhadap visi NAWACITA Presiden Jokowi yaitu hadirnya Negara di tengah rakyat memerlukan," tambah anggota Faksi ini.



(mb/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Keterangan Habib Rizieq Membuat Noda Hitam dalam Kasus Penistaan Agama Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi