Buni
Yani
INDOPOST, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya jadwalkan Buni
Yani untuk dilakukan pemeriksaan besok, Jumat, (18/11/2016) sebagai
pelapor terkait dugaan pencemaran baik yang dilakukan Komunitas Advokad
Ahok Djarot (Kotak Adja) terhadap dirinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan memang ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Yang pertama Buni Yani sebagai pelapor terhadap Kotak Adja, dimana sebelumnya telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tertentu.
“Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua kemungkinan besok baru mau hadir itu untuk sebagai pelapor. Ya kita tunggu. Sesuai jadwal biasanya jam 10,” ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (17/11/2016).
Mengenai laporan yang kedua, sebagai terlapor. Awi mengatakan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan kedepan akan dilakukan juga terhadap beberapa saksi ahli untuk menguatkan dugaan pelapor.
“Untuk update terahir dari Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ada sekitar 9 saksi yang sudah diperiksa,” tutup Awi.
Sebelumnya Kotak Adja pada Jumat, (7/10/2016) melaporkan akun Buni Yani ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.0O WIB di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana.
Sebaliknya, pihak Buni Yani ditemani Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI), melaporkan balik terhadap Komunitas Advokat Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016). Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kotak Adja terhadap Buni Yani. Buni Yani membantah telah melakukan apa yang dituduhkan oleh Kotak Adja.
(yendhi/indo)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan memang ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Yang pertama Buni Yani sebagai pelapor terhadap Kotak Adja, dimana sebelumnya telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tertentu.
“Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua kemungkinan besok baru mau hadir itu untuk sebagai pelapor. Ya kita tunggu. Sesuai jadwal biasanya jam 10,” ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (17/11/2016).
Mengenai laporan yang kedua, sebagai terlapor. Awi mengatakan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan kedepan akan dilakukan juga terhadap beberapa saksi ahli untuk menguatkan dugaan pelapor.
“Untuk update terahir dari Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ada sekitar 9 saksi yang sudah diperiksa,” tutup Awi.
Sebelumnya Kotak Adja pada Jumat, (7/10/2016) melaporkan akun Buni Yani ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.0O WIB di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana.
Sebaliknya, pihak Buni Yani ditemani Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI), melaporkan balik terhadap Komunitas Advokat Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016). Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kotak Adja terhadap Buni Yani. Buni Yani membantah telah melakukan apa yang dituduhkan oleh Kotak Adja.
(yendhi/indo)