Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok Djarot
INDOPOST, JAKARTA - Pernyataan Habib Rizieq di muka umum yang mengancam melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap calon Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan bentuk hate speech (ujaran kebencian). Secara eksplisit ia telah menebar kebencian beraroma SARA, bahkan secara tidak langsung dengan sadar mengajak warga Jakarta untuk melakukan tindak kekerasan hingga pembunuhan terhadap Ahok. Jelas ini sudah melanggar hukum dan karenanya dia harus dipidana. Demikian dikatakan Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djrot, Ansy Lema di Jakarta, Senin, (17/10/2016)
Melalui pesan singkat di WhatsApp kepada redaksi The Indonesian Post, Ansy menjelaskan bahwa kebebasan individu yang dijamin undang-undang tentu juga tidak bersifat mutlak melainkan ada batasnya, yakni dibatasi oleh kebebasan individu lainnya (the movement of my hand is limitted by other nose).
"Prinsipnya, kebebasan individu tidak boleh mengancam kebebasan individu lainnya. Karena itu, kemerdekaan menyatakan pendapat tidak berarti bisa bebas bicara apa saja. Dalam tatanan demokrasi, prinsipnya kebebasan individu tidak boleh mengancam kebebasan individu lainnya sebab demokrasi tidak hanya bersenyawa dengan kebebasan, tapi juga dengan ketertiban dan keteraturan (Order beyond the freedom). Ini hakekat demokrasi yang bermartabat dan bertanggung jawab, tutur Ansy.
Apalagi, lanjut Ansy, kita tahu bahwa sejatinya salah satu tujuan dasar negara dibentuk adalah untuk melindungi hak hidup warganya, bukan justru meniadakan hak hidup individu. Negara wajib menjaga hak hidup individu. Hak hidup adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu warga negara. Karena itu, negara wajib melindungi hak hidup warganya. Ini amanat konstitusi. "Maka, terhadap Rizieq yang telah secara jelas mengancam hak hidup pihak lain, negara harus bersikap tegas terhadapnya karena ia telah terbukti mengancam hak hidup individu lain. Negara tidak boleh mendiamkan persoalan ini, sebab mendiamkan sama dengan negara melakukan kekerasan dengan pembiaran (violence by omission)," tutur eks presenter TVRI tersebut.
Edukasi Politik
Dia menambahkan, ruang publik mestinya diisi gagasan dan ide cerdas guna melakukan edukasi politik pada publik, bukan sebaliknya menyemai benih-benih permusuhan dengan mengeksploitasi isu SARA.
Adalah Tanggung jawab semua pihak untuk melakukan edukasi politik. Kualitas demokrasi ditentukan oleh sejauh mana rakyat mampu berargumentasi secara cerdas dan etis. Tantangan kita dalam membangun demokrasi hari ini adalah mentransformasi masyarakat dari masyarakat percaya (believing society) menuju masyarakat menalar (reasoning/understanding society). Semakin banyak masyarakat menalar berarti mutu kualitas demokrasi kita makin baik.
"Demokrasi mengandalkan otak, bukan otot. Demokrasi mengedepankan kontes ide cerdas, bukan kemarahan dan keberingasan. Ilustrasinya begini, jika binatang buas semisal ular ditakuti karena bisanya, harimau karena taring dan cakarnya, badak karena culanya, maka manusia disegani dan dihormati karena pemikiran dan hatinya. Jika mengandalkan fisik dan kekerasan, manusia tidak mungkin bisa menaklukkan binatang buas. Demokrasi mencegah perbedaan diselesaikan dengan cara buas, tetapi dengan mengandalkan cara cerdas," tutup Ansy.
Ancaman Habib Risiq untuk Membunuh Ahok
Sebelumnya, pada hari Jumat tanggal 14 Oktober lalu Front Pembela Islam (FPI) mendesak agar Bareskrim Polri memproses hukum dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok). Tak main-main, jika tidak, maka Gubernur DKI Jakarta ini terancam dibunuh.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq bahkan siap untuk menusuk langsung Ahok dengan pisau. “Jadi kalau Pak Kapolda mau cari pembunuh Ahok, enggak usah bingung-bingung. Saya orangnya,” kata Rizieq di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Rizieq melanjutkan, dirinya sudah mempersiapkan segala langkah untuk memasukkan Ahok ke penjara. “Kalau polisi gak mampu, kita gunakan cara sendiri. Kita gantung dia ke Monas,” tutupnya.
(mb/indo)
