# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Tuesday, October 18, 2016

Dispenda Sumut Laporkan Pertamina ke KPK Karena Tidak Transparan Berikan Data Penjualan BBM

Dispenda Sumut Laporkan Pertamina ke KPK Karena Tidak Transparan Berikan Data Penjualan BBM



INDOPOST, MEDAN - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaporkan PT Pertamina ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena BUMN tersebut tidak transparan dalam memberikan data penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Sumut.

Kepala Dispenda Sumut, Sarmadan Hasibuan mengatakan sampai saat ini Pertamina tidak mau memberikan data riil terkait realisasi penjualan BBM di Sumut. Pajak Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor (BBM-KB) yang diberikan Pertamina selama ini hanya berdasarkan asumsi, tanpa parameter yang jelas.

“Andaikata kebutuhan Sumut terhadap BBM kita jadikan target, mungkin sudah lebih besar pendapatan kita,” kata Sarmadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut di gedung dewan, Senin (17/10/2016).

Sarmadan menambahkan, tertutupnya Pertamina atas data penjualan BBM tersebut sudah dia sampaikan secara langsung kepada KPK. Bahkan Dispenda secara resmi juga sudah menulis surat ke KPK terkait hal tersebut. Dengan harapan agar KPK mendorong Menteri ESDM untuk memerintahkan Pertamina agar membuka data tersebut. 

Ironisnya, Pertamina justru menunjukkan surat edaran dari Menteri ESDM yang memerintahkan bahwa data penjualan BBM tidak boleh diberikan sembarangan.

“Suratnya bahwa mereka tidak boleh memberikan sembarangan data terhadap realisasi penjuaan BBM itu,” ujar Sarmadan.

Sarmadan menjelaskan, semula Dispenda menerima Rp 73 miliar hingga Rp 74 miliar setiap bulan dari Pertamina atas penjualan BBM di Sumut. Namun sejak Juli lalu, Pertamina hanya menyetor Rp 60 miliar hingga Rp 61 miliar per bulan sebagai pajak BBM-KB. Penurunan tersebut karena adanya fluktuasi harga BBM.

Hal itu mengakibatkan berkuranganya pendapatan Sumut dalam PAPBD 2016.
Dalam usulan Perubahan APBD Sumut 2016, ada penurunan pajak daerah dari Dispenda, diantaranya Rp 64 miliar dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBN-KB) dan Rp 90 miliar dari pajak Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor (BBM-KB). 

“Adanya penurunan pajak daerah ini seolah-olah kinerja Dispenda menurun. Tetapi kalau kita lihat, sebenarnya ini berkurang dari BBNKB sekitar Rp 64 miliar, akibat adanya penurunan penjualan kendaraan bermotor yang baru. Dan yang kedua penurunan pajak bahan bakar sekitar Rp90 miliar,” kata Sarmadan 

Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Sumut akan mendesak PT Pertamina untuk membuka data yang sesungguhnya terkait realisasi penjualan BBM di Sumut. Bahkan bila perlu Komisi C bersama Dispenda akan bersama-sama menemui Menteri ESDM di Jakarta. 



(Widya/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Dispenda Sumut Laporkan Pertamina ke KPK Karena Tidak Transparan Berikan Data Penjualan BBM Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi