Ilustrasi Google
INDOPOST, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Amir Uskara menginginkan pemerintah benar-benar mengejar pajak perusahaan seperti Google yang disinyalir meraup keuntungan besar tetapi tidak membayar pajak dengan selayaknya.
“Segera dikejar untuk membayar kewajibannya (membayar pajak),” kata Amir Uskara dalam rilis di Jakarta, Rabu (12/10).
Menurut Amir Uskara, terkesan adanya pembiaran sehingga sebelumnya tidak terdeteksi pajak yang masih ditanggung oleh Google.
Untuk itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga bakal menanyakan hal tersebut kepada Menteri Keuangan dalam rapat kerja.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Ferry Kase menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pemungutan pajak dan setiap badan usaha yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Setiap perusahaan harus taat kepada peraturan pajak atau aturan lainnya yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga menegaskan tidak ada pengecualian kepada perusahaan untuk bebas dari pajak, apalagi badan usaha asing yang mengambil banyak keuntungan di Tanah Air.
Dia menyatakan dukungannya kepada Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan untuk tetap terus gigih dalam mengejar pajak Google.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta perusahaan digital global Google agar taat dalam membayar pajak dan sebagai perusahaan kakap agar tidak enggan membayar tagihan pajak di Indonesia.
“Sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kami sesali dia tidak taat pajak,” kata Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Yaser Palito di Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut Yaser, Google pernah diajak untuk beroperasi di Indonesia, bahkan Hipmi pernah berkunjung ke markas Google.
Ketika itu, Hipmi bahkan meminta Google membangun server-nya di Indonesia guna menggairahkan bisnis internet di Tanah Air.
Namun, dia menyayangkan setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, perusahaan itu malah menghindari pajak.
Sebagaimana diketahui, “raksasa” internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Pada tahun 2015 saja, Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun.
(am/indo)