# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, September 7, 2016

Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal Gatot, Ary Suta Diperiksa Polisi

Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta - [media indonesia]



INDOPOST, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Sejumlah saksi pun dipanggil untuk diperiksa.

Dikatakan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, hari ini pihaknya memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta.

"Kita mulai pemeriksaan terhadap saudara AS (Ary Suta) jam 8.30 WIB. Kita menyiapkan draf pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan dan ini akan berkembang dalam proses penyidikan nanti," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9).

Diketahui Aa Gatot mengaku dua pucuk senjata jenis Glock dan Walther yang dimilikinya merupakan pemberian dari Ary Suta.

"Kami menanyakan ini terkait tentang kepemilikan, keberadaan senpi yang ada pada saudara GB. Itu yang kami dalami dalam proses penyidikan ini," sambungnya.  



(frida astuti//indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal Gatot, Ary Suta Diperiksa Polisi Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi