Sejumlah miras lokal yang ditahan dari hasil sweeping di Pelabuhan Pomako, Mimika. (Pendam XVII Cenderawasih)
INDOPOST, TIMIKA – Kodim 1710/Mimika bekerja sama dengan Polri dan aparat terkait terus gencar melakukan pemeriksaan di setiap titik, di wilayah Kabupaten Mimika yang terindikasi masih terdapat peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Setelah berhasil melaksanakan
pemeriksaan di berbagai lokasi lain, kali ini pemeriksaan dan sweeping
miras dilaksanakan di Pelabuhan Pomako, Mimika yang merupakan pintu
masuk Kabupaten Mimika pada Selasa, 6 September 2016.
Tim gabungan TNI- Polri yang melakukan
sweeping ini dipimpin Danramil 1710-07/Mapurujaya, Letda Inf. Suardi.
Tim ini melakukan pemeriksaan, khususnya miras kepada seluruh awak kapal
beserta penumpang KM Tatamailau, yang baru bersandar di Pelabuhan
Pomako, Mimika, Papua.
Letda Inf. Suardi mengatakan,
pelaksanaan sweeping kali ini akan difokuskan kepada barang-barang
bawaan penumpang, termasuk awak kapal guna mengantisipasi masuknya miras
melalui barang-barang yang dibawa dari luar Kabupaten Mimika.
“Selain
untuk mencegah masuknya miras, sweeping ini juga dilaksanakan untuk
mencegah masuknya narkoba, senjata tajam, senjata api, maupun
barang-barang illegal lainnya,” jelas Letnan Suardi.
Dari sweeping yang dilaksanakan kali ini
masih didapatkan berbagai macam miras lokal yang dikemas dalam karton
dan tas. Total keseluruhan mencapai 104 botol ukuran 600 ml. Barang
bukti yang sudah didata dan diamankan kemudian dimusnahkan di dermaga
dengan cara ditumpahkan ke laut.
Pemusnaan ini disaksikan seluruh warga
yang ada di pelabuhan serta tokoh masyarakat setempat. Kemudian untuk
pelaku yang kedapatan membawa miras itu diamankan aparat Kepolisian dan
akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan berlaku.
“Sweeping
miras seperti ini akan terus kami lakukan, bukan hanya disini saja,
masih banyak tempat lain yang akan kami periksa. Ini semua kami lakukan
demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat,” jelasnya.
Menurut Suardi, seperti diketahui, efek
dari konsumsi miras tak jauh dari mabuk kemudian bikin rusuh. “Itu yang
kami antisipasi. Sebab kami juga mohon bantuan dari warga masyarakat
agar pro aktif memberikan informasi-informasi kepada kami, sehingga
tujuan kita bersama membebaskan Mimika dari Miras dan Narkoba berhasil
baik,” jelas Danramil.
(Adv/Pendam XVII Cenderawasih)
