Teranus Enumbi (baju hijau), komandan pleton TPN/OPM di Tingginambut,
Puncak Jaya bersama pengikutnya, saat di Polda Papua.
(Lazore)
INDOPOST, JAYAPURA – Polda Papua mengklaim anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang telah bergabung dengan pemerintah dan ikut ambil bagian dalam pembangunan di tanah Papua, tak akan diproses hukum.
Kebijakan ini sesuai dengan kebijakan
negara yang menyebutkan bahwa kelompok ini melakukan perlawanan karena
masalah kesejahteraan, hingga mengakibatkan gangguan keamanan.
Polda Papua mendukung pendekatan yang
dilakukan oleh pemerintah daerah dan sejumlah tokoh masyarakat, adat dan
agama untuk membangun komunikasi dengan kelompok yang berseberangan
ini.
“Kami akan fasilitasi dan memberikan
ruang kepada kelompok yang berseberangan, untuk kembali bergabung
mengisi pembangunan. Kita tetap membimbing dan membina mereka dalam
mengisi pembangunan. Saya yakin mereka pasti berubah, apalagi diiringi
dengan pergi ke gereja dan selalu berdoa bersama dengan tokoh agama.
Pasti bisa berubah,” tutur Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw
kepada wartawan indopost di Jayapura, Jumat, (26/08).
Dirinya
juga mengapreasiasi kepada sejumlah bupati yang telah melakukan
komunikasi dengan kelompok-kelompok tersebut. “Upaya memberikan
kesadaran kelompok ini adalah peran pemerintah daerah dan kami membantu
dalam menjalankan upaya komunikasi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya pada 17 Agustus lalu,
seratusan kelompok OPM di Puncak Jaya turun gunung dan bersedia ikut
ambil bagian dalam pembangunan di Papua.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya pun
bersambut dan memberikan sejumlah fasilitas kepada kelompok ini. Salah
satunya diberikan pekerjaan dan tempat tinggal.
“Beberapa dari mereka memiliki rumah
sebanyak 2-3 rumah. Tak sampai disitu, kami juga berikan pekerjaan. Saya
ucapkan terima kasih telah bergabung dalam pembangunan ini,” katanya
dalam sambutannya ditengah kelompok yang biasa melakukan kekerasan di
Yambi, Tinggi Nambut dan Mewoluk.
(Katharina Louvree)
