Sebanyak 10 Ketua RT membacakan deklarasi bahwa kampungnya aman dari
tindak kejahatan ataupun tindak pidana narkotik, yang kegiatan diadakan
di kawasan Teluk TIram Banjarmasin Barat, Senin (15/8), sekitar pukul
16.00 WITA
INDOPOST, BANJARMASIN – Sebanyak 10 orang Ketua RT membacakan deklarasi bahwa kampungnya aman dari tindak kejahatan ataupun tindak pidana narkotik, yang kegiatan diadakan di kawasan Teluk TIram Banjarmasin Barat, Senin (15/8), sekitar pukul 16.00 WITA.
Deklarasi diawali Ketua RW setempat dengan diiringi sebanyak 10 Ketua RT, yang dihadiri Kapolresta Banjarmasin, Kombes Polisi Drs Wahyono MH, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Dese Yulianti SH, para Kasat serta sejumlah tokoh masyarakat dengan warga lainnya.
Dikatakan Kapolresta, kampung aman itu dimaksudkan agar warga setempat sadar hukum dan tidak melakukan perbuatantan yang melanggar aturan dan diciptakannya kampung aman itu adalah untuk menurunkan tingkat kriminalitas dan meningkatkan kemampuan serta keterampilan dalam mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
Adanya program kampung aman tersebut masyarakat pada jangka panjang nanti menjadi terasa dan dapat melakukan langkah-langkah pengamanan di lingkungannya sendiri.
“Pembentukan kampung aman itu diantaranya tercipta kesadaran hukum, terbentuk daya cegah dan daya tangkal dalam rangka upaya penanggulangan segala bentuk hambatan/gangguan/ancaman Kamtibmas dan bencana alam,’’ ujarnya.
Selanjutnya, tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan masyarakat serta masyarakat dengan polisi, sehingga situasi Kamtibmas selalu kondusif. Sistem keamanan lingkungan swakarsa harus ditingkatkan lagi sebagai salah satu kategori dari kampung aman.
Wahyono terus mengatakan, kampung aman harus bisa mengaktifkan kembali Siskamling agar keamanan terus terjaga dan keamanan bisa tercipta. Kewajiban dan tanggung jawab petugas Siskamling untuk terciptakan kampung aman itu diantaranya melaksanakan patroli minaml dua kali dan siap memberikan pelayanan kepada maasyarakat.
Kemudian, membunyikan kentongan setiap jamnya, menulis laporan kondisi Kamtibmas di buku harian sekaligus absensi, bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, melaporkan kepada seksi keamanan RT atau RW apabila terjadi gangguan Kantibmas.
“Kampung aman ini kami berharap bisa membuat masyarakat menjadi sadar aturan dan program ini baru pertama kalinya ada di Kalsel,’’ ujarnya.
Sedangkan Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Dese Yulianti SH, adanya kampung aman, semoga wilayah hukum Banjarmasin Barat, lebih aman terutama kawasan Teluk Tiram.
(fik)
