Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Mandiri Sekuritas
INDOPOST, JAKARTA - Tiga regulator pasar modal, yaitu PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia siap mendirikan perusahaan pembiayaan perusahaan efek atau securities financing.
Lembaga ini nantinya, yang bisa memberikan pembiayaan ke perusahaan sekuritas, agar perusahaan sekuritas tersebut kuat modalnya. Namun sayangnya, perusahaan sekuritas yang bisa disuntik modalnya itu adalah perusahaan sekuritas yang Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) itu minimal Rp250 miliar.
“Securities financing tersebut nantinya bisa menerbitkan surat utang atau pendanaan melalui sekuritisasi,” ungkap Direktur Utama KPEI, Hasan Fawzi, di gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Selasa (12/7).
Menurut dia, dengan adanya pembiayaan tersebut dapat menggenjot kinerja perusahaan sekuritas hingga Rp2 triliun. “Akan tetapi, setiap perusahaan efek akan dibatasi hanya mendapat Rp100 miliar,” tegas dia.
Namun sayangnya, perusahaan efek yang layak mendapat pembiayaan dari securities financing itu adalah perusahaan yang MKBD-nya di atas Rp250 miliar dan tidak sering melanggaran peraturan perdagangan.
Tentu saja, secara tidak langsung, perusahaan efek yang ber-MKBD di atas itu adalah perusahaan efek dari asing. Sedang perusahaan sekuritas lokal kebanyakan ber-MKBD kecil. Sehingga yang akan dibantu adalah perusahaan-perusahaan sekuritas asing.
Dia kembali menegaskan, tiga SRO tersebut pasar modal itu menyiapkan Rp250 miliar hingga Rp500 miliar. Karena syarat untuk mendirikan perusahaan pembiayaan itu harus menyiapkan modal awal Rp100 miliar.
“Namun untuk kebutuhan securities financing itu harus lebih besar, yakni di kisaran Rp250 miliar hingga Rp500 miliar. Rencananya Agustus ini akan dibentuk,” ujar Hasan.
Menurutnya, securities financing tersebut akan meningkatkan kemampuan pembiayaan atau leveraging melalui aksi korporasi di pasar modal.
Dan pada tahap awal ini, kata dia, ada 20 perusahaan efek yang telah disiapkan untuk menerima penyaluran pembiayaan tersebut. Nantinya, penggunaan dana tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan transaksi margin dan penjaminan penerbitan efek.
(Busthomi)
