Tujuh pelaku yang kami tangkap merupakan warga Aceh yang biasanya
bermain ganja. Sekarang kelompok ini bermain di shabu. (Foto/Ist)
INDOPOST, BOGOR - Shabu seberat 482,1 gram
diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor dari seorang bandar dan kaki
tangannya. Selain shabu yang diamankan dari tujuh pelaku, polisi juga
menyita sepuluh butir ekstasi dan delapan HP dan 1 timbangan elektrik.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto
mengatakan, pengungkapan shabu seberat setengah kilogram ini bermula
dari penangkapan ALS (41), di tempat hiburan malam M One di Sukaraja
Bogor.
ALS mengaku shabu yang dibawanya berasal
dari IAT. Polisi lalu mengembangkan kasusnya hingga menangkap IAT (31),
di Bogor Selatan Kota Bogor. “IAT mengaku shabu yang ia kuasai dari I
(45), yang beralamat di Cisarua,” kata Kapolres.
Petugas langsung mengejar I dan
menangkapnya dan mengaku dapat barang dari K (46). “K dikejar dan
tertangkap di Cibionong hingga jaringan-jaringannya. Petugas masih terus
mengembangkan hingga menangkap lagi DP (23),” katanya.
Perburuan terus dilakukan hingga
menangkap R (32) di Cisarua, Bogor dan S (37), di Cisarua. AKBP Suyudi
menambahkan, tersangka merupakan bandar besar yang sudah lama dicari
polisi.
Saat berlangsung penangkapan, terjadi
perlawanan dari S, hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan. “Ini
perubahan pola. Tujuh pelaku yang kami tangkap merupakan warga Aceh yang
biasanya bermain ganja. Sekarang kelompok ini bermain di shabu. Kami
sedang mengembangkan jaringannnya,” paparnya.
(prj)
