ilustrasi
INDOPOST, JAKARTA – Seorang oknum polisi ditangkap karena
merampok pegawai honorer Mahkamah Agung (MA) di Jalan Hayam Wuruk,
Jakarta Barat. Bersama temannya, ia mengeledah korban, memukul lalu
menggasak hartanya untuk kemudian minta tebusan Rp5 juta.
Subroto, oknum polisi yang berdinas di Polres Jakarta Pusat itu, ditangkap bersama teman kejahatannya, Ade dan Fahmi, di mini market di Jakarta Pusat pada Selasa (12/7/2016). Barang bukti di antaranya motor milik Sigit ikut disita.
Perampokan itu terjadi pada Sabtu (9/7/2016) dini hari. Sigit yang berboncengan motor bersama Fahmi, teman, dicegat dua pria yang mengaku sebagai polisi. Mereka digeledah.
Kepada aparat Polsek Tamansari, Sigit mengaku penggeledahan berhenti setelah polisi menunjukkan amplop yang diyakini bukan miliknya. “Saat itu ditemukan plastik shabu yang diduga dimasukkan Fahmi yang kami curigai bersekongkol dengan lainnya,” ujar Kasubah Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Heru Julianti, pada wartawan.
Upaya Sigit menjelaskan bahwa ia tak tahu menahu soal amplop itu membuatnya kena pukul. Bahkan kedua ibu jarinya ‘diborgol’ dengan tali tis.
Pelaku pun menggasak motor berikut isi dompet mulai dari KTP, SIM C, STNK serta model dan HP. Korban pun diminta pulang naik taksi untuk kembali keesokan harinya dengan membawa uang Rp5 juta untuk menebus kendaraannya.
Pada Senin (11/7/2016) malam, korban yang curiga dengan kelakukan orang yang mengaku polisi itu datang ke Polsek Tamansari. Laporan pun direspon.
Aparat Reskrim Polsek Tamansari cepat memburu pelaku. “Korban pura-pura menyanggupi pembayaran dan saat itu pelaku ditangkap,” katanya.
(yp/pktn)
Subroto, oknum polisi yang berdinas di Polres Jakarta Pusat itu, ditangkap bersama teman kejahatannya, Ade dan Fahmi, di mini market di Jakarta Pusat pada Selasa (12/7/2016). Barang bukti di antaranya motor milik Sigit ikut disita.
Perampokan itu terjadi pada Sabtu (9/7/2016) dini hari. Sigit yang berboncengan motor bersama Fahmi, teman, dicegat dua pria yang mengaku sebagai polisi. Mereka digeledah.
Kepada aparat Polsek Tamansari, Sigit mengaku penggeledahan berhenti setelah polisi menunjukkan amplop yang diyakini bukan miliknya. “Saat itu ditemukan plastik shabu yang diduga dimasukkan Fahmi yang kami curigai bersekongkol dengan lainnya,” ujar Kasubah Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Heru Julianti, pada wartawan.
Upaya Sigit menjelaskan bahwa ia tak tahu menahu soal amplop itu membuatnya kena pukul. Bahkan kedua ibu jarinya ‘diborgol’ dengan tali tis.
Pelaku pun menggasak motor berikut isi dompet mulai dari KTP, SIM C, STNK serta model dan HP. Korban pun diminta pulang naik taksi untuk kembali keesokan harinya dengan membawa uang Rp5 juta untuk menebus kendaraannya.
Pada Senin (11/7/2016) malam, korban yang curiga dengan kelakukan orang yang mengaku polisi itu datang ke Polsek Tamansari. Laporan pun direspon.
Aparat Reskrim Polsek Tamansari cepat memburu pelaku. “Korban pura-pura menyanggupi pembayaran dan saat itu pelaku ditangkap,” katanya.
(yp/pktn)
