Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri. (Foto/Ist)
INDOPOST, JAKARTA- Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara pada Rabu, (13/7/2016).
Pengangkatan Tito Karnavian sebagai Kapolri didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan
tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut
Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Bersamaan dengan
pengangkatan Tito Karnavian sebagai Kapolri, dalam kesempatan tersebut,
beliau juga diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari
yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Hal tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 49 Polri Tahun 2016 tentang Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri.
Tito tampak gagah berdiri di tengah
ruangan Istana Negara saat pelantikan. Usai pelantikan dia didampingi
sang istri, Tri Suswati untuk menyalami setiap para pejabat negara yang
hadir.
Sejumlah jajaran petinggi Polri turut
menghadiri pelantikannya. Hadir juga Wapres Jusuf Kalla, para menteri
Kabinet Kerja dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dalam pelantikan itu.
(prj)
