Asisten
II Sekda Propinsi Bengkulu Iskandar Zo mengakui, pihak Pemprov Bengkulu
saat ini sedang mengupayakan izin Analisis Dampak Lingkungan Amdal dari
Badan Lingkungan Hidup BLH Kota Bengkulu bisa secepatnya dikeluarkan.
INDOPOST, BENGKULU - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan dibangun di Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, terancam batal. Mengingat hingga kini izin Amdal yang ditargetkan akan selesai awal Juni lalu tidak kunjung keluar.
Asisten II Sekda Propinsi Bengkulu Iskandar Zo mengakui, pihak Pemprov Bengkulu saat ini sedang mengupayakan izin Analisis Dampak Lingkungan Amdal dari Badan Lingkungan Hidup BLH Kota Bengkulu bisa secepatnya dikeluarkan.
“Dengan belum keluarnya Amdal tersebut akan membat pembangunan pembangkit listrik yang akan menghasilkan daya sebesar 2 x 100 mega watt, dan akan beroperasi pada tahun 2021 tersebut akan batal. Kita pastikan tetap berlanjut. Hanya saja akan sedikit tertunda, oleh karena itu pihaknya terus mendorong dengan meninggkatkan koordinasi dalam pengurusan amdal tersebut,” ungkapnya Selasa, (12/7/2016).
Disamping itu dijelaskan Iskandar, Pemprov Bengkulu hingga kini juga belum menerima keluhan dari pihak PT Listrik Bengkulu yang akan membangun PLTU tersebut, artinya kesulitan dalam pengurusan amdal sekarang ini, diperkirakan masih bisa diatasi dan Pemprov Bengkulu untuk saat ini hanya bersifat mempertanyakan saja kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kita harapkan rencana ini agar dapat didukung masyarakat Bengkulu, karena akan mengatasi permasalahan krisis listrik yang selama ini masih terjadi di wilayah Bengkulu,” tandasnya.
(roki)
