Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa melakukan
tindakan tegas terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (
curanmor) sekaligus pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas). Kedua
tersangka adalah, inisial LW (27) warga Socah, Bangkalan, Madura; serta
MM (34) warga Gianyar, Bali.
INDOPOST, SURABAYA-Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) sekaligus pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas). Kedua tersangka adalah, inisial LW (27) warga Socah, Bangkalan, Madura; serta MM (34) warga Gianyar, Bali.
AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, saat itu Unit Jatanras melakukan upaya pencarian tentang adanya pencurian kendaraan bermotor. Ketika berada di wilayah Kedung Baruk, petugas mendapati kendaraan yang sesuai dengan informasi yang dimiliki polisi. Dilihat bahwa tersangka bersama dengan satu temannya sedang mengendarai kendaraan itu.
"Ketika disuruh berhenti, mereka melakukan perlawanan dengan pedang penghabisan. Untuk itu dengan terpaksa kita melakukan upaya tegas dengan menembak yang bersangkutan," jelas AKBP Shinto, Kamis (30/6/2016).
Dalam setiap aksinya, kedua tersangka ini membawa senjata tajam berupa pisau penghabisan. Sehingga kuat dugaan, keduanya tak segan segan untuk melukai korbannya ketika beraksi. Berdasarkan hasil catatan kepolisian, para pelaku telah beraksi di lebih dari 20 TKP.
Dua diantaranya kata Kasatreskrim, adalah pencurian dengan kekerasan, salah satunya beraksi di Pakal dengan mengaku seolah olah sebagai Polisi. Modusnya pelaku menabrakkan kendaraannya ke kendaraan korban dan mengatakan bahwa korban terlibat dalam perkara narkoba. Selanjutnya korban dianiaya, dibirgol lalu motornya diambil.
"Selebihnya pelaku melakukan kegiatan curanmor dengan cara berpatroli mencari sasaran yang tepat, untuk kemudian menggunakan kunci T dan kunci modifikasi yang sudah dilengkapi dengan magnet untuk bisa dengan waktu kurang dari 60 detik mengambil kendaraan tersebut," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan dari keduanya adalah, dua unit kendaraan roda dua, tiga lembar STNK, berbagai jenis kunci T yang dimodifikasi dari besi, serta aneka gembok dan rantai.
(Anik/BCS)
