Konsultan politik dari Kedutaan Besar Belanda, Nico Schemer saat bertemu Sekjen DPR Winantuningtyastiti Jumat. (ist)
INDOPOST, JAKARTA – Belanda berencana mengirim ahli-ahli
hukumnya ke Indonesia untuk membantu membahas dan menyelesaikan
Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
yang terkatung-katung pembahasannya.
Sekretaris jenderal DPR RI, Winantuningtyas Titi Swasanany, mengungkapkan tawaran itu setelah ia bertemu dengan konsultan politik dari Kedutaan Besar Belanda, Nico Schemer.
“Tawaran itu akan direalisasikan setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang menjadi salah satu agenda dari sejumlah agenda lain kerjasama Kerajaan Belanda dengan DPR,” ujarnya kepada wartawan parlemen, Sabtu (23/7).
Dijelaskannya, diterimanya tawaran itu lantaran Indonesia-Belanda memiliki sejarah panjang. Apalagi terkait hukum terutama KUHP yang lama tertunda dibahas, katanya berasal atau produk Belanda sehingga memerlukan masukan dari Negeri Kincir Angin itu.
Kunjungan PM Belanda
Di bagian lain, Sekjen Win mengungkapkan pertemuannya dengan Nico Schemer juga mengabari rencana kunjungan Perdana Menteri-nya ke Indonesia khususnya ke parlemen (DPR) untuk memperkuat pertukaran staf (penelitian) DPR menyangkut hubungan luarnegeri termasuk Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) sebagai alat kelengkapan parlemen.
“MoU yang dibuat pada dasarnya bisa dijadikan paying hukum dalam kerjasama-kerjasama beikutnya terutama antarparlemen Indonesia-Belanda,” tandasnya.
(rinaldi)
Sekretaris jenderal DPR RI, Winantuningtyas Titi Swasanany, mengungkapkan tawaran itu setelah ia bertemu dengan konsultan politik dari Kedutaan Besar Belanda, Nico Schemer.
“Tawaran itu akan direalisasikan setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang menjadi salah satu agenda dari sejumlah agenda lain kerjasama Kerajaan Belanda dengan DPR,” ujarnya kepada wartawan parlemen, Sabtu (23/7).
Dijelaskannya, diterimanya tawaran itu lantaran Indonesia-Belanda memiliki sejarah panjang. Apalagi terkait hukum terutama KUHP yang lama tertunda dibahas, katanya berasal atau produk Belanda sehingga memerlukan masukan dari Negeri Kincir Angin itu.
Kunjungan PM Belanda
Di bagian lain, Sekjen Win mengungkapkan pertemuannya dengan Nico Schemer juga mengabari rencana kunjungan Perdana Menteri-nya ke Indonesia khususnya ke parlemen (DPR) untuk memperkuat pertukaran staf (penelitian) DPR menyangkut hubungan luarnegeri termasuk Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) sebagai alat kelengkapan parlemen.
“MoU yang dibuat pada dasarnya bisa dijadikan paying hukum dalam kerjasama-kerjasama beikutnya terutama antarparlemen Indonesia-Belanda,” tandasnya.
(rinaldi)

0 Reviews:
Post a Comment