Wasekjen Demokrat, Rachland Nasidik
INDOPOST, JAKARTA
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mempertanyakan langkah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan anggota Komisi
III Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana.
Sebab penangkapan terhadap Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak disertakan uang yang lazim sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Wasekjen Demokrat, Rachland Nasidik, jika Putu nantinya terbukti menerima suap, dia memastikan kasus itu tak ada hubungannya dengan Demokrat.
"Tidak ada mandat beliau (Putu) mencari uang untuk Demokrat," kata Rachland saat jumpa pers di Cafe De Pana, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juni 2016.
Sebab penangkapan terhadap Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak disertakan uang yang lazim sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Wasekjen Demokrat, Rachland Nasidik, jika Putu nantinya terbukti menerima suap, dia memastikan kasus itu tak ada hubungannya dengan Demokrat.
"Tidak ada mandat beliau (Putu) mencari uang untuk Demokrat," kata Rachland saat jumpa pers di Cafe De Pana, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juni 2016.
Sebaliknya, Demokrat meminta
KPK untuk menjelaskan soal adanya uang yang bisa dijadikan barang bukti.
Dia menyebut penjelasan KPK soal ada transfer atau tidak, bisa
dijadikan alat bukti, lantaran bukti transfer tersebut tak masuk
rekening Putu.
"Bukti petunjuk itu diselidiki lebih dalam, apakah ini upaya hukum murni atau upaya politik," ujarnya.
Selain itu, jika benar Putu menerima suap, maka hal tersebut tak ada hubungannya dengan komisi yang dibidanginya. Pasalnya KPK mengaitkan kasus Putu dengan dugaan suap infrastruktur yang dibidangi Komisi V.
"Harusnya KPK menunjukan di Komisi III, tidak ada kaitannya dengan proyek di Komisi V," tandanya.
"Bukti petunjuk itu diselidiki lebih dalam, apakah ini upaya hukum murni atau upaya politik," ujarnya.
Selain itu, jika benar Putu menerima suap, maka hal tersebut tak ada hubungannya dengan komisi yang dibidanginya. Pasalnya KPK mengaitkan kasus Putu dengan dugaan suap infrastruktur yang dibidangi Komisi V.
"Harusnya KPK menunjukan di Komisi III, tidak ada kaitannya dengan proyek di Komisi V," tandanya.
(maf)
