Jajaran Polsek Rupat mengamankan bawang merah diduga illegal dari
Malaysia sebanyak kurang lebih 3 ton, yang diduga pemiliknya
menyembunyikan dalam semak-semak di daerah dekat pantai Desa Mesim
Kecamatan Rupat, Kamis (23/06/16).
INDOPOST, BENGKALIS-Jajaran Polsek Rupat mengamankan bawang merah diduga illegal dari Malaysia sebanyak kurang lebih 3 ton, yang diduga pemiliknya menyembunyikan dalam semak-semak di daerah dekat pantai Desa Mesim Kecamatan Rupat, Kamis (23/06/16).
Terungkapnya peredaran bawang merah ilegal yang diduga dari Malaysia ini, berkat informasi dari masyarakat setempat, bahwa disemak-semak dekat Pantai Desa Mesim ada beberapa tumpukan bawang merah yang ditutup dengan menggunakan Terpal.
Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Aspikar saat dihubungi awak kami mengatakan, warga curiga dengan tumpukan yang ditutup plastik tersebut sehingga melaporkan ke jajaran polsek.
"Dan memang benar, didalam semak-semak di beberapa tempat lokasi tersebut, ada bawang merah ilegal yang kita duga dari negeri jiran Malaysia," ungkap Aspikar yang memimpin operasi tersebut, Jum'at (24/6/2016).
Menurutnya, hingga sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya, namun jajaran Polsek Rupat terus melakukan penyelidikan pemilik barang tersebut.
"Ketika kami tiba di lokasi, tim sempat melihat satu orang yang berada di lokasi, mungkin ketika melihat tim datang ia langsung kabur," kata Aspikar.
Untuk saat ini, ditambahkan Aspikar, pihak polsek masih melakukan koordinasi dengan karantina Kota Dumai sesuai dengan arahan Kapolres Bengkalis AKBP.Ino Harianto, apakah bawang merah ini di musnahkan di Rupat atau di Kota Dumai.
(TSMI/DS)
