INDOPOST, JAKARTA - Tim kuasa hukum Saipul Jamil menyebutkan, ada kejanggalan pada kasus pencabulan yang menimmpa kliennya.
Pasalnya, korban yang berinisial DS itu menulis statis Facebooknya "Numpang Tenar Coi" pada saat Saipul Jamil dibekuk polisi.
Salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan tengah mencari pakar teknologi informasi (IT). Pasalnya, pada hari Saipul ditetapkan sebagai tersangka, menurut Nazarudin, DS (17) menulis status di akun Facebook-nya.
Status itu di posting pada hari Kamis, 18 Februari 2016, bertepatan dengan saat-saat Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polsek Kelapa Gading.
"Ada temuan baru. Pada saat hari H dilaporkan, pas bang Ipul ada di sini. Apa status Facebook-nya? 'Numpang tenar coi'. Maka itu, kami akan cari pakar IT," ujarnya pada wartawan, Sabu (20/2/2016).
Untuk itu, kata Nazar, tim kuasa hukum Saipul Jamil sedang mencari pakar IT. Hal itu dilakukan demi mengkonfirmasi kebenaran status tersebut. Dia pun menduga, DS melakukan tindakan kesengajaan terkait kasus yang melilit Saipul Jamil itu.
"Kami pun minta di BAP ulang pada Senin, 22 Februari 2016 mendatang. Karena pada saat BAP pertama, tidak didampingi penasehat hukum," tutupnya.
Pasalnya, korban yang berinisial DS itu menulis statis Facebooknya "Numpang Tenar Coi" pada saat Saipul Jamil dibekuk polisi.
Salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan tengah mencari pakar teknologi informasi (IT). Pasalnya, pada hari Saipul ditetapkan sebagai tersangka, menurut Nazarudin, DS (17) menulis status di akun Facebook-nya.
Status itu di posting pada hari Kamis, 18 Februari 2016, bertepatan dengan saat-saat Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polsek Kelapa Gading.
"Ada temuan baru. Pada saat hari H dilaporkan, pas bang Ipul ada di sini. Apa status Facebook-nya? 'Numpang tenar coi'. Maka itu, kami akan cari pakar IT," ujarnya pada wartawan, Sabu (20/2/2016).
Untuk itu, kata Nazar, tim kuasa hukum Saipul Jamil sedang mencari pakar IT. Hal itu dilakukan demi mengkonfirmasi kebenaran status tersebut. Dia pun menduga, DS melakukan tindakan kesengajaan terkait kasus yang melilit Saipul Jamil itu.
"Kami pun minta di BAP ulang pada Senin, 22 Februari 2016 mendatang. Karena pada saat BAP pertama, tidak didampingi penasehat hukum," tutupnya.
(nag)

0 Reviews:
Post a Comment